Musyawarah Pra Musdesus Tahun 2025

15 Mei 2025
admin
Dibaca 45 Kali
Musyawarah Pra Musdesus Tahun 2025

Musyawarah Desa Bersama Pemerintahan Desa Pra MUSDESUS

Kamis, 15 Mei 2025

 

Acara:

  1. Pembukaan (MC) : Pembacaan Al-Fatihah
  2. Sambutan Kepala Desa (Bp. Sidik Purnomo)
    - Musyawarah Pra Musdes sebagai persiapan Musdes bersama Pem. Kecamatan dan Kabupaten (Monitoring)
    - Pengalihan anggaran JUT & Pelatihan Peternakan, mengingat aturan melarang dana Ketahanan pangan untuk kegiatan tersebut.
    - Pembentukan Koperasi Merah Putih berdasarkan UU yang berlaku, bahwa setiap desa harus membuat koperasi Desa, maka perlu membuat Pengurus Organisasi Koperasi Merah Putih, harus melibatkan unsur perempuan. hal ini akan disampaikan hasilnya pada Musdes pada Rabu, 21 Mei 2025 di balai desa Cacaban Lor.
    - Tanggal 28 Mei 2025 supaya pemungut pajak untuk hadir di balai desa Cacaban Lor menyetorkan hasil pungutan dari masyarakat, akan ada penarikan pajak dari Kabupaten.
    - Mengingat mendekati hari raya Idul Adha supaya Kadus memerintahkan warganya untuk kerja bakti, adapun waktunya kita serahkan sepenuhnya kepada Kadus masing-maasing.
    - Kegiatan Pembangunan dalam desa sudah mulai lagi, karena dana pembangunan baru caair.
    - Sertifikat Massal untuk Desa Cacaban Lor sudah ditagih, mohon kerja samanya untuk menyadarkan mesyarakat mengikuti sertifikat massal.
  3. Sambutan ketua BPD (Bp. Agus Bambang Ar.)
    - Mengajak Pemerintahan Desa Cacaban Lor untuk mendukung sepenuhnya program-program Pemerintah pusat melalui Pemdes. juga BUMDES supaya dipersiapkan untuk fokusing Ketahanan Pangan.
    - Koperasi Desa Merah Putih supaya dijalankan oleh personal yang menguasai bidang koperasi. mengingat Dana besar yang akan dikelola. supaya koperasi berkembang dan dapat dipertanggung jawabkan.
    - pemerintah supaya ikut memikirkan kandidat-kandidat pengurus koperasi demi sukses dan kemaslahatan bersama.
  4. Sambutan Sekretaris Desa (Bp. Amat Mustamingin)
    - Pendataan Indeks Desa Cacaban Lor memuculkan bahwa status desa Cacaban Lor adalah desa Berkembang.
    - Ketahanan Pangan tidak diperbolehkan untuk bangunan fisik, maka seluruh RAB JUT dibatalkan. termasuk budidaya Lebah klenceng dan pembesaran Gapoktan. maka dari itu mohon dukungan sepenuhnya guna kelencaran semuanya.
    - Ketahanan Pangan Seluruhnya menjadi tanggung jawab BUMDES sebagai pengelola, desa hanya berkewajiban melakukan pembiayaan.
    - Usulan Ketahanan Pangan : Madu Tawon, Kambing, Bebek.
    - Pembebtukan organisasi Koperasi Merah Putih
      Pengawas : Kades, Supriyanto, Bejo Masruri
      Ketua I  : H. Wahyudi Waluyojati (Ketua Umum)
      Ketua II : Kotimah(Bidang Usaha)
      Ketua III: Amat Toha (Bidang Anggota)
      Sekretaris  : Tyas Larasati
      Bendahara : Muvid/Andri
  5. PENUTUP